Sertifikat EDGE berkaitan erat dengan bangunan hijau (green building). Hal ini karena suatu bangunan bisa disebut dengan green building atau bukan tergantung dari sertifikat tersebut. Maka dari itu, pastikan mengenalnya secara lebih mendalam.
Hal ini tak lain supaya bisa lebih memastikan apakah bangunannya memiliki kriteria sebagai green building atau tidak. Bangunan hijau itu sendiri sudah pasti ramah lingkungan sehingga menguntungkan setiap penggunanya.
Pengertian Sertifikat EDGE
Pembahasan pertama, kita akan mengupas tuntas seputar pengertiannya terlebih dulu. Pada dasarnya, EDGE ialah sertifikasi bangunan hijau dengan skala internasional. Sertifikasi tersebut bisa diterima oleh sebuah proyek apabila mengaplikasikan desain green building dengan menghemat pemakaian energi.
Selain itu, sertifikat tersebut bisa diperoleh apabila menerapkan konsep pembagian energi dengan bahan material yang lebih ramah lingkungan. Bangunan juga bisa mendapatkan sertifikat tersebut apabila terbukti mampu menghemat penggunaan konsumsi air. Dalam ketersediaannya, sertifikat ini dikeluarkan oleh International Finance Corporation-World Bank serta GBCI (Green Building Council Indonesia).
Adanya sertifikasi ini tentu berdampak positif terhadap pengguna, masyarakat sekitar maupun lingkungan. Hal ini karena sertifikasi tersebut menandakan bahwa bangunannya aman di tengah isu global warming. Bangunan tersebut tidak akan membuat masalah pemanasan global ini jadi semakin buruk.
Cara Mendapatkan Sertifikasi EDGE
Setelah tahu pengertiannya, kini saatnya memahami bagaimana cara mendapatkan sertifikat EDGE. Untuk mendapatkan sertifikat ini cukup mudah. Biasanya prosesnya melewati sejumlah tahapan. Berikut langkah-langkahnya.
- Pemilik proyek perlu menetapkan tujuan untuk mendapatkan sertifikasi semenjak tahap perencanaan.
- Tim GBCI lantas melakukan kunjungan awal guna memberi informasi terkait.
- Kemudian pemilik proyek menunjuk seorang GP (Greenship Professional) yang melancarkan proses sertifikasi.
- Jika sudah, pemilik proyek akan menyatakan minat dengan isi surat pernyataan sekaligus membayar donasi awal sesuai kesepakatan bersama.
- Selanjutnya GBCI akan memberi formulir pendaftaran.
- Lengkapi formulir dengan dokumen kelayakan seperti halnya UKL-UPL, RTRW dan luas bangunannya minimal 2.500m².
- Apabila dokumennya lolos verifikasi, maka pemilik proyek perlu menandatangani kontrak sekaligus membayar sebesar 25% biaya sertifikasi.
- Berikutnya proyek akan terdaftar lantas terima Surat Deklarasi Proyek, buku panduan Greenship dan plang proyek.
- Dari sini lantas menggelar workshop pertama untuk membicarakan sistem penilaian.
- Tim proyek lakukan self-assessment lantas mengumpulkan dokumen. Hal ini tak lain untuk diaudit mitra sertifikasi nantinya.
- Sesudah melakukan evaluasi, GBCI lantas menerbitkan sertifikat sesuai dengan tingkat pencapaian proyeknya.
Saat sertifikasinya sudah rilis, berarti bangunannya terbukti memenuhi standar hijau sekaligus berkelanjutan. Bangunan tersebut juga terbukti ramah lingkungan dan menerapkan efisiensi energi yang baik.
Dari uraian di atas, tentu sudah bisa mengetahui apa pengertian sertifikat EDGE. Pahami juga berbagai cara untuk mendapatkan sertifikasi tersebut. Bangunan yang mengantongi sertifikat ini turut berdampak positif terhadap isu pemanasan global.
