0 Comments

Butuh uang cepat memang tidak mudah. Apalagi, jika jumlahnya besar. Salah satu solusi yang sering banyak orang pilih adalah menggadaikan aset berharga. Apabila memiliki kendaraan seperti mobil, maka dapat menggunakannya sebagai jaminan gadai. Namun, tentu saja perlu pemahaman mengenai persyaratan gadai mobil agar prosesnya lancar, legal, dan aman.

Persyaratan Gadai Mobil yang Legal Milik Sendiri atau Perusahaan

Gadai mobil sendiri dapat dilakukan oleh pemilik kendaraan pribadi maupun perusahaan. Namun, keduanya mempunyai ketentuan yang sedikit berbeda. Untuk memastikan tidak salah langkah, berikut penjelasan lengkap mengenai persyaratan gadai kendaraan pribadi dan perusahaan.

Mobil Pribadi

Untuk mobil pribadi, syarat umumnya lebih sederhana karena dokumennya hanya melibatkan identitas pemilik kendaraan. Namun, tetap ada ketentuan penting agar mobil dapat diproses oleh lembaga gadai atau pembiayaan. Di bawah ini syarat yang wajib dilengkapi.

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan identitas lengkap berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK). Kedua dokumen ini berfungsi untuk verifikasi data diri sekaligus kecocokan nama dengan dokumen kendaraan.
  • Persyaratan usia mencakup rentang 21 sampai 60 tahun, baik yang berstatus belum menikah, sudah menikah, maupun bercerai. Kriteria usia diperlukan guna memastikan pemohon dianggap cukup dewasa serta mampu bertanggung jawab secara hukum.
  • Calon penggadai wajib memiliki pekerjaan yang jelas. Dapat berupa karyawan swasta, wiraswasta (usaha berjalan minimal 1 tahun), atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ini untuk memastikan kemampuan finansial dalam memenuhi kewajiban cicilan jika gadai berlangsung dengan skema pembiayaan tertentu.
  • Kendaraan gadai harus milik sendiri yang dibuktikan dengan BPKB asli. Jika BPKB belum atas nama sendiri, misalnya masih nama pasangan atau pemilik sebelumnya, maka harus menyertakan bukti pembelian. Termasuk kwitansi, faktur, atau surat pernyataan dari pemilik lama.
  • Usia kendaraan maksimal 15 tahun. Artinya, per tahun ini hanya mobil tahun 2008 dan seterusnya yang bisa diproses untuk jenis kendaraan penumpang.
  • Idealnya, pajak kendaraan masih aktif. Namun, ketika pajak mati, gadai tetap bisa berjalan, tetapi umumnya ada ketentuan khusus serta potongan saat pencairan dana.

Mobil Perusahaan

Mobil perusahaan dapat digadaikan untuk kebutuhan operasional bisnis, pengembangan usaha, atau kebutuhan dana cepat.  Untuk kendaraan milik badan usaha, proses dan persyaratan gadai mobil sedikit lebih kompleks. Apalagi, melibatkan struktur legal perusahaan. Dokumen legal dan identitas penanggung jawab yang wajib dilampirkan antara lain:

  • Dokumen data diri penanggung jawab termasuk KTP, KK, dan NPWP pribadi/perusahaan (jika diminta).
  • Kendaraan harus memiliki BPKB atas nama perusahaan. Jika ada perpindahan kepemilikan dari pihak lain ke perusahaan, maka harus melampirkan SPH (Surat Pelepasan Hak). Tujuannya, tentu untuk membuktikan legalitas.
  • Kendaraan tidak boleh berplat merah karena plat merah menunjukkan mobil milik pemerintah, sehingga tidak dapat digadaikan.

Dengan memahami seluruh persyaratan gadai mobil di atas, proses pegadaian untuk kendaraan pribadi maupun usaha dapat berjalan sesuai ketentuan hukum. Jika berencana menggadaikan mobil, pastikan semua dokumen lengkap dan kendaraan memenuhi syarat. Selain itu, pilih lembaga gadai profesional demi keamanan serta manfaat jangka panjang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *